Aplikasi RME – Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Indonesia mulai menjadi perhatian utama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022. Aturan ini mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk menerapkan sistem pencatatan riwayat medis secara elektronik, dengan target penerapan penuh hingga akhir tahun 2023.
Langkah ini tidak hanya memberikan landasan hukum yang jelas, tetapi juga mendorong transformasi digital di bidang kesehatan. Namun, penerapan RME bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh fasyankes dalam proses transisi dari sistem manual ke sistem digital.
Mengenal Rekam Medis Elektronik (RME)
Rekam Medis Elektronik (RME) adalah sistem digital yang digunakan untuk mencatat dan menyimpan riwayat kesehatan pasien. Dengan menggunakan RME, informasi medis pasien bisa diakses dengan lebih cepat dan efisien oleh tenaga medis, baik itu dokter, perawat, maupun apoteker. Hal ini sangat berbeda dengan sistem manual yang menggunakan catatan kertas, di mana pencarian informasi memerlukan waktu lebih lama dan lebih rawan terhadap kerusakan atau kehilangan data.
Sistem RME tidak hanya menyimpan catatan medis, tetapi juga bisa mencakup berbagai informasi seperti hasil laboratorium, catatan radiologi, serta riwayat pengobatan. Semua ini terintegrasi dalam satu sistem, memudahkan kolaborasi antar tenaga medis dan meningkatkan akurasi dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya RME, diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan medis serta mempermudah proses diagnosis dan perawatan pasien.
Peran Peraturan Menteri Kesehatan dalam Implementasi RME
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis menjadi tonggak penting bagi implementasi RME di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini, semua fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik, diharuskan beralih ke sistem rekam medis digital. Batas waktu yang diberikan hingga akhir 2023 memberikan cukup waktu bagi fasyankes untuk mempersiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, serta anggaran yang dibutuhkan.
Namun, kebijakan ini bukan sekadar tentang kewajiban hukum. Pemerintah menyadari bahwa RME bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Dengan akses yang lebih cepat dan data yang lebih akurat, tenaga medis bisa memberikan diagnosis yang lebih tepat dan perawatan yang lebih terarah. Selain itu, data medis yang tersimpan secara digital juga bisa mendukung kebijakan kesehatan berbasis bukti, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Tantangan dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi RME di Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dalam penggunaan teknologi informasi kesehatan. Tidak semua tenaga medis atau staf administrasi di fasyankes memiliki pengetahuan yang cukup tentang cara menggunakan sistem elektronik, sehingga perlu ada pelatihan khusus agar mereka bisa beradaptasi dengan teknologi baru ini.
Selain itu, masalah anggaran juga menjadi kendala bagi banyak fasyankes. Implementasi sistem RME memerlukan investasi yang tidak sedikit, mulai dari perangkat keras, perangkat lunak, hingga infrastruktur jaringan. Bagi fasyankes yang berada di daerah terpencil atau dengan anggaran terbatas, hal ini bisa menjadi hambatan besar. Belum lagi biaya pemeliharaan dan pembaruan sistem yang harus diperhitungkan agar tetap berjalan optimal.
Tantangan lainnya adalah adaptasi teknologi. Beberapa fasyankes mungkin merasa kesulitan untuk beralih dari sistem manual yang sudah mereka gunakan bertahun-tahun. Sistem RME memerlukan perubahan cara kerja, yang tidak jarang menimbulkan resistensi dari tenaga medis yang sudah terbiasa dengan cara kerja manual. Selain itu, minimnya pengetahuan mengenai teknologi di kalangan tenaga medis juga memperlambat proses adopsi RME.
Baca juga Mengoptimalkan Klinik dengan Sistem Informasi Manajemen yang Tepat
Klik Medis Solusi Fleksibel untuk Rekam Medis Elektronik
Untuk meminimalisir tantangan dalam penggunaan Rekam Medis Elektronik, Klik Medis hadir dengan solusi yang fleksibel dan mudah digunakan. Aplikasi RME dari Klik Medis dirancang dengan fitur-fitur yang sangat lengkap namun tetap sederhana, sehingga memudahkan pengguna dari berbagai latar belakang. Keunggulan dari Klik Medis adalah integrasinya dengan sistem Satu Sehat dan BPJS, yang memungkinkan data pasien terhubung langsung dengan platform kesehatan nasional.
Tidak hanya itu, Klik Medis juga menawarkan layanan bebas request fitur, di mana pengguna bisa menyesuaikan aplikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Hal ini tentunya sangat membantu fasyankes yang memiliki kebutuhan spesifik dalam pengelolaan rekam medis. Dengan adanya fleksibilitas ini, fasyankes tidak perlu khawatir soal keterbatasan fitur, karena aplikasi bisa disesuaikan dengan proses kerja mereka.
Selain fitur yang lengkap, Klik Medis juga memberikan kemudahan dalam hal penggunaan. Aplikasi ini didesain dengan antarmuka yang ramah pengguna, sehingga tidak memerlukan pelatihan khusus untuk dapat digunakan oleh tenaga medis maupun staf administrasi. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Klik Medis dapat diakses melalui
Website: klikmedis.com
Telp: 089699935552
Email: cs@klikmedis.com
Leave a Reply